Samarinda (ANTARA) - Program Jaksa Masuk Sekolah yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, sepanjang 2024 berhasil melakukan pembinaan terhadap 1.300 audiens melalui tujuh kegiatan, baik untuk kalangan SMP maupun SMA dan yang sederajat.
"Selain itu, kami juga melakukan penyuluhan hukum untuk 12 lembaga dengan dengan total 350 audiens, antara lain di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Mangkupalas, dan di 10 kecamatan di Kota Samarinda," ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Sabtu.
Sedangkan Jaksa Masuk Sekolah yang melibatkan 1.300 audiens tersebut adalah di SMA Negeri 10 Samarinda dengan audiens 100 orang, SMP Katolik Santo Fransiskus Assisi dengan audiens 250 orang, SMK Negeri 5 dengan audiens 310 orang.
Kemudian di SMP Negeri 22 dengan audiens 20 orang, di SMK Negeri 15 dengan audiens 250 orang, SMK Negeri 1 dengan audiens 50 orang, dan di SMP IT Cordova dengan audiens 420 orang.
"Kegiatan edukasi hukum lain melalui Seksi Intelijen adalah dua kali giat Jaksa Menyapa melalui radio, tiga giat Jaksa Menjawab juga melalui radio," kata Firmansyah didampingi Kasi Intelijen Kejari Samarinda Bara Mantio Irsahara.
Ia melanjutkan, materi utama dalam edukasi hukum ini adalah pengenalan dasar hukum dan peran kejaksaan, hukum pidana dan peran jaksa, proses peradilan pidana, hak-hak dan kewajiban warga negara, pencegahan kejahatan dan kenakalan remaja.
Sedangkan materi spesifik yang disampaikan meliputi bahaya narkoba dan penanggulangannya, kekerasan seksual dan perlindungan anak, cybercrime dan keamanan daring, hukum lingkungan dan pelestarian alam, etika dan moralitas.
"Tujuan giat tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum kaum muda, mencegah kenakalan remaja, mengembangkan kesadaran akan pentingnya hukum, dan untuk membangun karakter anti-korupsi," kata Bara.
Hal lain yang telah dilakukan seksi intelijen seperti berhasil menangkap buronan, melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, sejumlah giat dalam Posko Pemilu mulai pemilihan presiden, pemantauan pemilihan legislatif, pemantauan pemilihan kepala daerah, dan beberapa kali kampanye anti korupsi.*