Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah.Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melanjutkan program memberikan perlengkapan sekolah secara cuma-cuma alias gratis bagi peserta didik baru pada 2025.
"Pembagian perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru terus berlanjut, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk pendidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Senin.
Pemerintah kabupaten mengalokasikan kembali untuk bantuan perlengkapan sekolah pada 2025 secara cuma-cuma bagi peserta didik baru tersebut dimulai sejak tahun ajaran 2019-2020.
Peserta didik baru yang mendapatkan seragam dan perlengkapan sekolah gratis tersebut berasal dari keluarga tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara.
Peserta didik baru yang mendapatkan perlengkapan sekolah secara cuma-cuma pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
Bantuan perlengkapan sekolah kepada peserta didik baru yang dibagikan secara gratis untuk peserta didik PAUD dan TK berupa baju batik, sepatu, dan tas.
Kemudian bagi peserta didik baru SD dan SMP berupa seragam nasional dan pramuka, sepatu dan tas. Baju batik tidak diberikan karena setiap SD dan SMP menggunakan batik yang berbeda.
Usulan dana pengadaan perlengkapan sekolah gratis yang diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 kabupaten sekitar Rp9 miliar.
Besaran usulan anggaran tersebut, sama besarannya dengan dana yang dialokasikan pada APBD 2024.
Program perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru, sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
Pemerintah kabupaten bertekad untuk terus meningkatkan layanan pendidikan dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang, demikian Andi Singkerru.*