Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) menyatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak positif bagi perekonomian daerah, salah satunya terbukti di provinsi ini dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,85 persen pada triwulan II 2024.
"Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada triwulan II 2024 tercatat sebesar 5,85 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan regional Kalimantan dan nasional," ujar Kepala BI Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Jumat.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,85 persen ini dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp214,64 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp141,34 triliun.
Menurutnya, kinerja ekonomi ini utamanya didorong oleh sektor konstruksi dari sisi lapangan usaha, sejalan dengan berlanjutnya pembangunan di IKN dan pertumbuhan investasi yang mendorong ekonomi Kaltim dari sisi pengeluaran.
Sementara untuk lapangan usaha pertambangan dan ekspor sedikit melambat di triwulan II 2024, akibat perlambatan produksi batu bara seiring curah hujan yang tinggi, termasuk turunnya permintaan batu bara dari negara mitra dagang utama seperti China.
Sehari sebelumnya, saat BI Kaltim menggelar Temu Responden 2024 yang mengusung tema "Peluang dan Tantangan Investasi di Provinsi Kaltim di Tengah Dinamika Global", ia juga mengatakan turunnya permintaan batu bara dari China akibat peningkatan pasokan batu bara domestik negara tersebut.
Sejalan dengan ekonomi Kaltim yang kuat, lanjutnya, investasi di Kaltim juga cukup menjanjikan, terlihat dari cukup tingginya peringkat realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke Kaltim.
"Hingga semester I 2024, PMDN yang masuk ke Kaltim sebesar Rp24,4 triliun, berada di tingkat 5 secara nasional, sedangkan penanaman modal asing yang masuk ke Kaltim sebesar 589 juta dolar AS, berada di tingkat 15 secara nasional," ujar Budi.
Dalam acara yang dibuka Budi tersebut dihadiri 170 tamu undangan, terdiri dari perwakilan instansi vertikal, organisasi pemerintahan daerah (OPD), akademisi, serta seluruh korporasi di wilayah kerja BI Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi responden survei ekonomi.