Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pemerintahan Desa Sangkima, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur mengalokasikan dana PNPM-MP sebesar Rp200 juta untuk pembangunan jalan desa.
"Volume anggaran PNPM-MP sebesar Rp200 juta untuk pembangunan jalan kampung sepenjang 2 kilometer"kata Kepala Desa Sangkima, Muhammad Jafar, Senin.
Menurut Kades Sangkima Muhammad Jafar, jalan dua kilometer yang dibangun sepanjang dua kilometer diarahkan untuk RT 19 dan RT 20 dusun Tabuan.
Sistem pembangunan jalan sepanjang 2 kilometer tersebut di RT 19 dan 20, kata kades Jafar, akan di beton supaya kuat dan tahan lama, sesuai kebutuhan masyarakat.
Mudah-mudahan dengan jalan semakin baik, kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat, seiring dengan meningkatkan pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan ini.
Pelaksanaan pembangunan jalan desa di RT 19 dan RT 20, tambah Kades,nantinya tidak melalui pelelangan namun melibatkan peran masyarakat setempat.
Hal ini dengan harapan menghasilkan pekerjaannya yang berkualitas tinggi meskipun anggaran yang dialokasikan tidak besar.
Selain mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan program pembangunan infrastruktur, PNPM juga dialokasikan untuk program lain seperti air bersih.
Pada tahun anggaran 2013 lalu, kami juga mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan penampungan air bersih.
"Pembangunan penampungan bak air bersih untuk RT 22 dan saat ini telah dimanfaatkan warga setempat"katanya. (*)
PNPM-MP Biaya Pembangunan Jalan Desa Sangkima
Senin, 21 Juli 2014 13:21 WIB