Sangatta (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta (KPPBC TMP C Sangatta) melakukan pembinaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui klinik ekspor.
"Kami menyediakan klinik ekspor secara gratis khusus bagi UMKM. Mereka bisa konsultasi langsung ke kami, mulai dari pengenalan dokumen dasar sampai memilih jalur pengiriman yang tepat," kata Pejabat Fungsional Bea Cukai Sangatta Adi Cahya, di Sangatta, Kamis.
Ia mengatakan pembinaan tersebut merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam mendorong peningkatan UMKM.
Melalui klinik ekspor, para pelaku UMKM lokal di Kutai Timur dapat mengetahui secara mudah perihal eksportir barang unggulan.
Adi menjelaskan proses ekspor kini semakin mudah berkat sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0. Sistem daring tersebut dapat diakses melalui portal.beacukai.go.id dan memungkinkan eksportir untuk mendaftar secara mandiri.
“Eksportir cukup memasukkan NPWP atau NIB, dan data akan diproses otomatis. Jika perlu, aktivasi email bisa dilakukan langsung di kantor Bea Cukai,” jelasnya.
Menurutnya, dalam beberapa tahun ke belakang, pihaknya telah berhasil membina UMKM lokal untuk menembus pasar global.
"Produk kosmetik dan amplang batubara khas Kutai Timur berhasil di ekspor melalui dukungan program klinik ekspor," katanya.
Lanjutnya, meskipun pengiriman masih dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta karena keterbatasan pelabuhan di Kutim. Bea dan Cukai tetap memberikan pendampingan penuh.
Ia menghimbau bagi para pelaku UMKM di Kutim yang ingin melakukan ekspor produk lokal, dapat langsung datang ke kantor Bea Cukai Sangatta yang berada di jalan A. Wahab Syaharanie, Kecamatan Sangatta Utara.
Pihaknya bersedia menerangkan dan memberikan pendampingan secara khusus, sampai produk tersebut dapat di ekspor ke pasar internasional.
"Program ini gratis, tang terpenting pelaku usaha sudah mengetahui cara pemasaran pasar produk untuk di ekspor," kata Adi.
