Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur berkomitmen untuk melakukan pengelolaan ruang laut dan kawasan konservasi secara berkelanjutan, dengan mengedepankan aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
"Kaltim memiliki potensi sumber daya laut dan pesisir yang cukup tinggi, dengan keanekaragaman ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan mamalia laut, termasuk beberapa biota langka seperti ikan hiu paus," kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M. Ali Aripe di Samarinda, Senin.
Atas komitmennya dalam pengelolaan kawasan konservasi, Pemprov Kaltim menerima penghargaan dari KKP pada 2021, sebagai daerah yang konsisten dan memiliki efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang baik.
Selain itu, DKP Kaltim juga melakukan penertiban terkait dengan status hukum dan perizinan yang dimiliki oleh masyarakat yang memanfaatkan ruang laut, seperti rumah-rumah pemukiman di atas air, dan alat tangkap ikan nelayan.
"Kami berharap, upaya-upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjaga kekayaan sumber daya laut dan pesisir yang kita miliki," kata Aripe.
Berdasarkan data dari DKP Kaltim, kondisi terumbu karang di Provinsi Kaltim lebih dari setengahnya masuk kategori baik sekali.
Terumbu karang kategori baik sekali yang menunjukkan prosentase luas tutupan terumbu karang yang hidup mencapai 75-100 persen di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 1.057,3 hektare atau 52,6 persen dari total luas terumbu karang yang ada.
Kondisi terumbu karang kategori baik (50-74,9 persen) di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 582,9 hektare atau 29 persen dari total luas terumbu karang yang ada.
Sementara itu, kondisi terumbu karang sedang (25-49,9 persen) di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 202,8 hektare atau 10,1 persen dari total luas terumbu karang yang ada.