Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur masih fokus menyiapkan logistik untuk didistribusikan ke kabupaten/kota se Kaltim dan Kalimantan Utara menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Ketua KPU Provinsi Kaltim Ida Farida din Samarinda, Selasa, mengatakan surat suara yang rusak, baik untuk DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota cukup banyak, sehingga belum mencukupi sesuai dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) se-Kaltim dan Kaltara, yakni sebanyak 2.847.082 pemilih.
"Saat ini kami masih fokus pada pengadaan dan distribusi logistik Pemilu, karena masih ada kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara yang surat suaranya belum cukup karena banyak surat suara rusak," katanya.
Misalnya, kata dia, ada yang kabur warna lambang partai dan ada juga yang bukan surat suara untuk daerah pemilihan (dapil) di Kaltim tetapi terkirim ke Kaltim. Untuk semua kekurangan itu diserahkan kembali kepada KPU pusat.
Sedangkan untuk bilik dan kotak suara semua sudah terdistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.
Menurut dia, ada sekitar 128.570 lembar surat suara yang dinyatakan rusak dan semua itu sudah dikembalikan kepada KPU pusat. KPUD Kaltim hingga saat ini masih menunggu pengiriman dari KPU untuk kekurangan tersebut.
"Diharapkan kekurangan surat suara dapat diterima secepatnya.
Dari 128.570 lembar surat suara yang rusak, antara lain adalah untuk Kota Tarakan sebanyak 44.094 lembar dan Kabupaten Paser mencapai 22.630 lembar surat suara.
Mengenai jumlah bilik dan kotak suara se Kaltim dan Kaltara, yakni masing-masing 34.244 bilik dan kotak suara yang terdiri dari 8.561 tempat pemungutan suara (TPS). Di setiap TPS dibutuhkan empat bilik dan kotak.
Selain itu, kata dia, menjelang Pemilu Legislatif 2014 di Kaltim, masing-masing KPU kabupaten/kota terus melakukan persiapan, diantaranya melaksanakan bimbingan teknis tentang penyelenggaraan di TPS ketika pelaksanaan Pemilu berlangsung.
"Kami berharap seluruh masyarakat yang telah masuk dalam DPT dapat memberikan hak pilih di masing-masing TPS terdekat pada Rabu 9 April 2014. Pastikan, surat undangan pemilih sudah diterima paling lambat 6 April 2014," kata Ida.
Dia mengatakan, jika ada yang belum menerima diharapkan dapat melaporkan kepada kantor camat maupun Rukun Tetangga (RT). Bahkan berharap setiap RT dapat proaktif memberikan informasi kepada warga, sehingga dapat memilih pada 9 April nanti.(*)
KPU Kaltim Fokus Siapkan Logistik Kabupaten/kota
Selasa, 1 April 2014 20:20 WIB