Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai.
"Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku termasuk men-takedown (menghapus) apapun (yang berpotensi mengganggu situasi damai di masa pemilu),” kata Budi Arie di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan ada tiga hal utama yang akan ditangkal Kemenkominfo demi pelaksanaan pemilu yang damai, yaitu hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Ia mengatakan bahwa Kemenkominfo akan bekerja sama dengan berbagai pihak yang bertanggung jawab untuk mewujudkan pemilu yang damai pada 2024, termasuk dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo menyiapkan tiga strategi untuk mendukung dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024 di masyarakat Indonesia, pada periode pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu.
Baca juga: Jusuf Kalla ingatkan KPU antisipasi peningkatan korban petugas pemilu
"Secara umum pesan yang disampaikan untuk menjawab berbagai isu pemilu antara lain peningkatan partisipasi pemilih serta pemenuhan hak memilih dan dipilih,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/10).
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Kemenkominfo akan berupaya untuk mencegah fitnah yang berbau SARA serta polarisasi.
“Dan yang terpenting adalah menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai," ujar Budi Arie.
Pada masa prapemilu, Kemenkominfo memiliki prioritas untuk mengajak masyarakat untuk antigolput dan mengambil peran aktif dalam kegiatan Pemilu.
Dengan demikian, pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan dengan optimal karena melibatkan warga negara dengan optimal untuk memilih pemimpinnya.
Baca juga: Kemenkopolhukam bahas antisipasi hoaks jelang pemilu di Kaltim
Sementara itu, saat berlangsungnya pemilu, Kemenkominfo berfokus pada ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai.
Terakhir, untuk periode pasca-pemilu, Kemenkominfo berfokus mengajak masyarakat agar dapat menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu.