Samarinda (ANTARA) - Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur Andi Harun memberikan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang masih eksis melakukan pelestarian budaya di daerah dan menjadi kekayaan budaya Indonesia.
"Seni dan budaya merupakan satu rangkaian yang saling berkaitan satu sama lain," kata Andi Harun dalam keterangannya di Samarinda, Sabtu.
Dia menjelaskan, seni dan budaya perlu dikembangkan dan dilestarikan menjadi satu bentuk yang menarik karena memiliki aspek yang berfungsi besar sebagai pelengkap bagi kehidupan masyarakat. Tidak terkecuali kesenian budaya Dayak yang merupakan warisan leluhur ini.
Andi Harun menilai etnis Dayak terbukti mampu menjaga dan melahirkan seni budaya yang telah menjadi kekuatan budaya Indonesia.
Pada kesempatan itu, Andi Harun menghadiri Pagelaran Kesenian Dayak Dalam Warisan Leluhur Dalam Rangka HUT Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kelir ke-30 di Kelir House Jalan Gerilya-Solong, Samarinda.
Baca juga: Pejabat Kaltim: Batik warisan budaya yang menjadi identitas bangsa
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pagelaran kesenian, dengan harapan dapat menjadi wadah atau sarana untuk merawat serta menjaga kebudayaan di daerah.
"Dengan pagelaran adat istiadat Dayak ini menjadikan seni dan budaya dapat dikenal masyarakat luas dan tetap diingat terus warganya khususnya bagi generasi muda," kata Andi Harun.
Andi Harun juga turut mengucapkan selamat Ulang Tahun kepada seluruh keluarga besar GBI Jemaat Keluarga Imamat Rajani Samarinda yang tengah merayakan hari jadi ke-30 tahun.
“Semoga melalui peringatan kali ini dapat menjadi momentum bagi jamaat Gereja Bethel Indonesia untuk meningkatkan eksistensi bagi persekutuan seluruh jamaat, dan mampu menjaga kebersamaan, cinta kasih dan keharmonisan dengan seluruh lapisan masyarakat khususnya jamaat Gereja Bethel Indonesia Samarinda,” katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas keluarnya Peraturan Presiden No 23 tahun 2023 pada tanggal 25 September yang lalu, yakni tentang penguatan moderasi agama.
Baca juga: Remaong Kepatihan Selatan bangkitkan kembali budaya Kutai
Ia mengatakan keberagaman ini juga yang menjadi komitmen GBI yang selalu memperkuat keutuhan sebagai bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Ada pesan yang sangat mulia dari keluarnya Perpres No 23 tahun 2023 ini, bahwa perbedaan, keberagaman wajib terus dirawat, dikawal, dijaga sehingga keberagaman dalam perbedaan itu terus menjadi identitas bagi persatuan dan kesatuan bangsa Republik Indonesia,” kata Andi Harun.