Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Terima kasih kami haturkan kepada BNNK Samarinda di mana pada kesempatan ini Lapas Narkotika Samarinda diberikan penghargaan atas Dedikasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," Ucap Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin.
Ia menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala BNNK Samarinda Wiwin Firta, atas apresiasi terhadap upaya yang dilakukan pihak Lapas dalam menjaga lingkungan yang bersih dari praktik penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba.
Lanjutnya, penghargaan yang diberikan terkait dengan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta Komitmen dalam mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari narkoba.
"Dengan adanya penghargaan ini, kiranya Lapas Narkotika Samarinda terus berkomitmen dan bersinergi dengan BNNK Samarinda dalam memerangi narkoba," tutur Hidayat.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat juga sempat menyambangi Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, serta mengapresiasi kinerja lembaga tersebut yang berkomitmen untuk terus Bersinar.
Apresiasi tersebut disampaikan Kasubdit Pengawasan Tahanan Dir Wastahti Deputi Pemberantasan BNN Dik Dik Kusnadi.
Dia menyampaikan bahwa menangani Narkoba sama seperti dengan memadamkan kebakaran, semua orang akan terlibat, maka dari itu perlu adanya kesadaran dari dalam diri sehingga dapat terhindar dari bahaya Narkoba.
"Kami dapat menjumpai teman-teman warga binaan untuk melakukan sharing & apresiasi kepada Lapas Narkotika Samarinda yang terus berkomitmen untuk terus Bersih dari Narkoba (Bersinar)," ucap Dik Dik Kusnadi.
Sementara itu, terkait pelayanan dasar warga binaan permasyarakatan, Direktur Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga mengapresiasi ketersediaan layanan dasar pada Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda.
Pihaknya juga telah melakukan monitoring evaluasi dan uji petik sarana dan prasarana kebutuhan dasar narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan oleh Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas.
Dirwakeshab Ditjenpas juga memberikan penghargaan karena Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda telah memenuhi standar kelayakan, dimana terdapat ijin pada operasional Klinik hingga pemenuhan Sertifikat Dapur Laik Higiene.