Samarinda (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar asesmen terhadap 95 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk dukungan terhadap rencana program pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda," Kepala Lapas Narkotika Samarinda Theo Adrianus di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat.
Dia mengatakan, asesmen ini merupakan langkah awal dari realisasi rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana di seluruh Indonesia. Pemilihan narapidana yang berhak menerima amnesti akan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan asesmen ini menggunakan instrumen skrining penempatan narapidana.
"Instrumen ini membantu kami dalam menyeleksi WBP yang benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan amnesti," jelas Theo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program amnesti ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan hukum yang lebih humanis.
"Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat," tambahnya.
Pemberian amnesti ini juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas yang saat ini banyak terjadi di rumah tahanan negara (rutan) dan lapas di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, diharapkan kondisi di dalam lapas menjadi lebih baik dan kondusif.
Program Amnesti yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto ini, menurut Theo, merupakan langkah selektif dan strategis dalam mengurangi angka kelebihan kapasitas di lapas.
“Kita tahu bersama bahwa kondisi lapas di Indonesia, termasuk di Samarinda, seringkali melebihi kapasitas ideal. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan pembinaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah lain seperti gangguan keamanan dan kesehatan,” ungkapnya.
Theo menekankan pentingnya asesmen yang dilakukan secara cermat dan teliti. Pihaknya tidak ingin sembarangan dalam mengusulkan nama-nama penerima amnesti.