Samarinda (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur berkomitmen memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui pemenuhan administrasi kependudukan dan optimalisasi layanan medis internal.
"Kami berupaya memenuhi hak dasar warga binaan, terutama akses kesehatan dengan menuntaskan perekaman e-KTP agar seluruh penghuni memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat kepesertaan BPJS," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Narkotika Samarinda di Samarinda, Senin.
Penuntasan data kependudukan ini menjadi prioritas pihaknya mengingat saat ini Lapas Narkotika Samarinda dihuni 949 warga binaan, jumlah yang jauh melebihi kapasitas ideal, yakni 450 orang.
Berdasarkan data terkini, tercatat sekitar 90 persen warga binaan telah memiliki NIK, sedangkan 58 orang sisanya sedang menjalani proses perekaman identitas fisik melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Selain fokus pada administrasi, pihak Lapas memfasilitasi pemberdayaan ekonomi keluarga warga binaan melalui penyerahan bantuan gerobak UMKM sebagai bentuk dukungan sosial yang terintegrasi.
Penanggungjawab Klinik Lapas Narkotika Samarinda dokter Rehjorena Ivana GM menjelaskan klinik internal kini telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan untuk melayani kebutuhan medis secara harian.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda pastikan cegah pungli-narkoba
"Alur pelayanan kami dimulai dari pemeriksaan awal di pintu blok hingga pemeriksaan medis secara intensif, termasuk penyediaan obat-obatan yang semuanya diberikan secara gratis kepada warga binaan," ujar dia.
Meskipun menemui kendala, seperti beberapa narapidana dengan ketidaksesuaian data kependudukan, pihak klinik menegaskan tetap memberikan pelayanan medis secara maksimal bagi narapidana yang belum memiliki dokumen lengkap.
Tim medis yang terdiri atas dua dokter, tiga perawat, dan satu apoteker ini rutin menangani rata-rata 50 narapidana per hari dengan kasus penyakit terbanyak berupa hipertensi dan diabetes mellitus.
Khusus untuk penanganan penyakit menular, seperti Tuberkulosis, pihak lapas menyediakan ruang isolasi khusus guna memastikan pengobatan berjalan efektif hingga pasien dinyatakan sembuh total sebelum kembali ke blok hunian.
"Layanan kesehatan di dalam lapas ini beroperasi selama 24 jam penuh untuk menangani kasus gawat darurat medis di luar jam operasional reguler yang berlangsung pukul 08.00-18.00 Wita," demikian Ivana.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda garap ekosistem MBG
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026