Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kaltim Abdul Djalil Fatah berharap pemerintah pusat bisa segera turun menyelesaikan problem di perbatasan utara Kalimantan Timur, menyusul adanya pencabutan Otoritas Lintas Batas bagi warga Indonesia di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Problem di perbatasan butuh perhatian pemerintah pusat, seperti adanya kebijakan pencabutan otoritas lintas batas oleh Malaysia sehingga Pas Lintas Batas melalui pulau Sebatik ke Malaysia ditutup dan menyebabkan banyak masyarakat setempat merasa dirugikan. Pusat perlu melakukan komunikasi dengan Malaysia supaya ada penyelesaian sehingga saling menguntungkan kedua negara,†kata Abdul Djalil Fatah.
Hal ini menurutnya mengemuka setelah adanya unjuk rasa dari perwakilan beberapa mahasiswa asal Sebatik yang merasa keberatan atas kebijakan tersebut. Mahasiswa tersebut mewakili aspirasi warga Sebatik yang menyampaikan keluhan akibat kebijakan tersebut, terutama terhadap dampak ekonomi di Sebatik.
“Saya memberi apresiasi tinggi aspirasi ini sebagai bentuk kepedulian. Karena bagaimanapun kebijakan tersebut dirasa memberatkan warga Sebatik yang notabene bergantung pada Malaysia untuk transaksi kebutuhan sehari-hari,†ungkap Abdul Djalil Fatah tanpa memungkiri kondisi yang sebenarnya.
Kepedulian tinggi dari mahasiswa tersebut, ia harapkan bisa segera ditindaklanjuti pemerintah pusat sebagai pihak berwenang terkait kebijakan yang memberi dampak kepada kedua negara.
“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan atau Pemerintah Provinsi Kaltim, pusat juga memiliki tanggung jawab lebih atas ini. Telusuri apa yang sebenarnya terjadi sehingga kebijakan tersebut diputuskan, pusat harus tegas menindaklanjuti jika memang terdapat setiap fakta-fakta yang menyebabkan penghapusan otoritas di perbatasan Sebatik,†imbuhnya.
“Sembilan puluh persen masyarakat perbatasan memang ketergantungan dengan Malaysia yang secara geografis lebih dekat. Tak hanya warga Sebatik, warga yang berbatasan langsung dengan Serawak juga perlu mendapat perhatian pemerintah pusat,†ulasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/lia/met)