Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan cairan pembeku lateks kepada unit usaha perkebunan karet di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim,Ujang Rachmad menjelaskan, bantuan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung unit usaha milik para petani karet agar produk olahannya bisa tahan lama atau tidak cepat rusak.
"Tahun 2022 ini, kami kembali memperoleh dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian guna mendukung kegiatan sarana fasilitasi pengolahan karet di beberapa wilayah di Kaltim” kata Ujang Rachmad di Samarinda, Senin.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda, Disbun Kaltim, Hesti Dameswari menambahkan, bantuan berupa 50 liter cairan pembeku lateks tersebut telah diserahkan kepada Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Setia Kawan di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara.
"Kami telah menyerahkan bantuan tersebut pada Jumat (2/9/2022) lalu," katanya.
Hesti memaparkan, Kaltim merupakan daerah yang sangat sesuai untuk pengembangan dan pembangunan subsektor perkebunan, termasuk komoditi karet.
Bantuan yang diberikan dimaksudkan untuk memacu semangat para petani supaya bisa mengolah produk karet lebih berkualitas sesuai standar nasional.
Hesti menambahkan, pihakya juga memberikan bantuan kepada UPPB Setia Kawan sejumlah peralatan kantor seperti kertas kop surat UPPB, kalkulator, buku agenda, buku keuangan, kwitansi map arsip dan bolpoint.
Bantuan cairan pembeku lateks tersebut juga telah diserahkan ke sejumlah unit Usaha perkebunan karet di Kutai Timur, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
"Masing-masing UPPB binanan kami menerima 50 liter pembeku lateks merk Specta," jelasnya.
Disbun Kaltim bantu unit usaha perkebunan cairan pembeku lateks
Selasa, 6 September 2022 10:56 WIB
Tahun 2022 ini, kami kembali memperoleh dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian guna mendukung kegiatan sarana fasilitasi pengolahan kare