Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melindungi seluas 456 ribu hektare area yang memiliki nilai konservasi tinggi berada di dalam kawasan konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit demi menjaga keseimbangan ekologis.
"Lahan-lahan yang masuk dalam kategori area nilai konservasi tinggi ini mutlak tidak boleh dijadikan area tanam komoditas meskipun secara legalitas berada di dalam kawasan yang sudah memiliki izin usaha perkebunan," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakir di Samarinda, Selasa.
Muzakir menjelaskan bahwa area konservasi tersebut memiliki fungsi vital untuk melindungi spesies langka, tanaman endemik, dan habitat orangutan yang hidup berdampingan dengan kawasan budidaya.
Berdasarkan data dinas terkait, Kalimantan Timur memiliki total peruntukan tata ruang perkebunan seluas 3,2 juta hektare dengan realisasi fisik kebun mencapai 1,6 juta hektare.
Struktur penguasaan lahan tersebut didominasi oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) seluas 1,3 juta hektare, sedangkan perkebunan rakyat mencakup luasan 349 ribu hektare.
Pengelolaan kawasan ini tunduk pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan yang mengatur tata kelola lingkungan secara ketat.
Muzakir menegaskan bahwa pemerintah juga mendorong kepatuhan terhadap sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025.
"Hingga saat ini, tercatat 130 entitas usaha yang terdiri atas 115 perusahaan besar dan 15 koperasi telah mengantongi sertifikat ISPO dari total 271 perusahaan yang ada," ucapnya.
Ia juga menuturkan upaya mitigasi bencana dilakukan dengan membentuk 164 Kelompok Tani Peduli Api yang telah dibekali peralatan pemadam kebakaran melalui skema kemitraan.
Terkait perizinan, Muzakir menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi penerbitan izin baru untuk pembukaan kebun sawit di dalam kawasan hutan tanpa persetujuan kementerian.
"Pemerintah Provinsi Kaltim kini lebih memfokuskan kinerja pada pengawasan dan evaluasi terhadap izin-izin lokasi yang sudah ada, khususnya di sentra sawit seperti di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. (Adv)
