Samarinda (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur mengoptimalkan alokasi anggaran sebesar Rp400 miliar untuk perbaikan jalan provinsi pada tahun 2026.

"Anggaran perbaikan jalan tahun ini memang turun drastis dari Rp2,2 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp400 miliar, namun kami berupaya keras memaksimalkan alokasi yang ada tersebut demi progres pemantapan jalan Provinsi Kaltim," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Muhammad Muhran di Samarinda, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa instansinya saat ini memiliki kewenangan penuh atas 63 ruas jalan provinsi yang membentang dengan total panjang mencapai 938,85 kilometer.

Dari total bentang tersebut, tingkat kemantapan jalan provinsi di Kalimantan Timur saat ini telah mencapai angka 85,83 persen atau sepanjang 805,77 kilometer.

Sisanya sebesar 14,17 persen atau sekitar 133,08 kilometer masih berstatus belum mantap sehingga membutuhkan penanganan khusus agar mobilitas perekonomian warga tidak terhambat.

Guna memaksimalkan dana yang ada, Dinas PUPR-PERA Kaltim telah menetapkan sejumlah prioritas penanganan jalan strategis pada tahun ini di berbagai wilayah.

"Prioritas pertama mencakup perbaikan jalan pada batas Kabupaten Kutai Timur menuju kawasan Talisayan dengan panjang penanganan sekitar 98 kilometer," jelas Muhran.

Fokus selanjutnya adalah perbaikan ruas jalan Simpang Empat Kaliorang hingga batas Kabupaten Berau sepanjang 149 kilometer.

Pemerintah provinsi juga fokus pada pekerjaan infrastruktur sepanjang tujuh kilometer di jalur Tering (Kutai Barat) menuju Ujoh Bilang (Mahakam Ulu), yang memiliki kategori non-status.

Pengerjaan jalur Tering tersebut dilakukan melalui sinergi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar beban pendanaan dapat ditanggung bersama antara APBN, provinsi, dan kabupaten.

"Selain jalan rusak, kami juga melakukan penanganan enam titik rawan longsor yang tersebar di wilayah Kaltim," cakap Muhran.

Titik longsoran yang menjadi prioritas penanganan itu berada di Kota Samarinda, batas Kutai Timur menuju Berau, kemudian kawasan Kutai Kartanegara di Sanga-sanga dan Muara Jawa.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Bidang Bina Marga tidak bekerja sendirian karena terus menjalin kolaborasi internal dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan.

Pembagian tugas dilakukan dengan jelas, yakni UPTD Pemeliharaan menangani jalan berlubang atau kerusakan berskala kecil, sedangkan Bina Marga berfokus penuh pada rekonstruksi serta pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Baca juga: Perbaikan jalan Kota Bangun-Kenohan Kukar dibutuhkan Rp100 miliar



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026