Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim melalui instansi terkait siap menggelar pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) bidang peternakan, pertanian, perkebunan, dan lainnya meski anggaran yang disiapkan untuk kegiatan itu hanya Rp16 juta.
"Pameran TTG tingkat Kaltim ini merupakan yang pertama kali digelar sehingga semuanya serba terbatas, mulai terbatas anggaran hingga pengalaman, tapi apapun yang ada, pameran ini harus tetap jalan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.
Idealnya, kata Jauhar, gelar TTG tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp100 juta, tetapi karena dana yang tersedia memang hanya itu, maka pihaknya akan tetap menyelenggarakan dengan kebutuhan yang harus disesuaikan.
Seandainya memang dalam pelaksanaannya ternyata dananya masih kurang, maka akan dicarikan solusi sambil kegiatan berjalan.
Pameran atau gelar TTG akan digelar di halaman BPMPD Kaltim Jl Kadrie Oening, Air Hitam, Samarinda, hanya dalam tiga hari, yakni mulai 29 hingga 31 Agustus 2013.
Pameran TTG ini sebagai persiapan mengikuti gelar TTG tingkat nasional XV yang rencananya dipusatkan Padang, Sumatera Barat, pada September 2013.
Mengingat pameran ini untuk melangkah ke pameran di tingkat nasional, maka dia mengharpkan akan ditemukan teknologi baru dan berdaya saing agar dapat disertakan dalam gelar TTG tingkat nasional di Padang.
Pada tahun-tahun sebelumnya, katanya lagi, kepesertaan gelar TTG tingkat nasional yang diikuti oleh Kaltim, dipercayakan kepada kabupaten atau kota untuk menentukan teknologi yang dipamerkan, tetapi mulai 2013 pihaknya menggelar TTG tingkat Kaltim agar ditemukan kualitas yang terbaik untuk ditunjukkan di tingkat nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kaltim nanti dapat terangsang dan termotivasi dalam membuat teknologi baru, pasalnya teknologi baru yang sederhana dan tepat guna akan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat luas.
Gelar TTG ini merupakan implementasi Permendagri No 20/2010 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG yang mengamanatkan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota melakukan pembinaan. (*)