Samarinda (ANTARA) - Pemenang lelang untuk pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur sebagai pengganti jembatan yang ambruk pada 26 November 2011 akan diumumkan pada Rabu (13/2).
"Pemenang lelang ini akan kami umumkan Rabu (13/2), setelah itu diberi waktu lima hari untuk masa sanggah," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kukar Wisaksono Soebagio di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan lelang untuk pembangunan Jembatan Kukar dan setidaknya terdapat empat perusahaan yang lolos kualifikasi pengajuan tender.
Empat perusahaan yang lolos kualifikasi dalam tender pengganti jembatan yang ambruk itu adalah PT Hutama Karya, PT PPU, PT Wijaya Karya, dan PT Adi Karya.
Setelah pengumuman pemenang tender dilakukan, pihaknya memberikan batas waktu lima hari kepada perusahaan lain yang tidak menang. Jika ada yang merasa dirugikan, maka boleh mengajukan sanggahan.
Apabila semua tahapan sudah dilalui, kemudian pemenang tender dapat ditentukan sehingga pekerjaan untuk membangun jembatan yang melintasi Sungai Mahakam di kabupaten itu dapat dilakukan.
Penandatanganan kontrak antara pihaknya dengan pemenang tender direncanakan paling lambat 28 Februari 2012. Setelah penandatangan tersebut, maka pemenang lelang langsung melakukan pembangunan jembatan.
Menurutnya, desain Jembatan Kukar yang baru menggunakan model arch bridge sehingga berbeda dari model jembatan lama yang telah runtuh hingga menewaskan banyak orang tersebut.
Arch bridge adalah model jembatan dengan tiang berbentuk lengkung. Model ini dipilih karena dinilai akan lebih aman, lebih cepat pembangunannya, mudah pemeliharaannya. Desain ini pula telah disetujui Dinas Pekerjaan Umum Nasional.
Bentang jembatan baru atau yang akan dibangun itu sama dengan jembatan lama, yakni sepanjang 710 meter sehingga diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk membangunnya
Dana pembangunan jembatan itu sepenuhnya berasal dari Pemkab Kukar dengan nilai sekitar Rp300 miliar.
Lokasi pembangunan Jembatan Kukar yang baru akan dibangun di tempat yang sama dengan jembatan yang telah runtuh. Keputusan ini diambil karena adanya beberapa alasan, di antaranya berdasarkan kajian dari lembaga peneliti ITB.
Alasan lainnya adalah pembangunan jembatan di lokasi yang baru akan dapat menghemat biaya. Penghematan biaya itu diperoleh dari tidak perlu dilakukan pembebasan lahan, pondasi jembatan lama masih kuat, jalan pendekat dan jalan layangnya sudah ada. (*)