Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten sebesar 95,31 pada tahun 2024.
“Pencapaian Pemkot Cilegon menjadi kebanggaan.Hasil ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang membanggakan,“ kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam siaran pers yang diterima di Samarinda, Rabu (22/1).
Ia mengatakan keberhasilan tersebut akan dipertahankan dan terus ditingkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Cilegon.
Dikemukakannya keberhasilan dengan skor 95,31 menempatkan Kota Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus mengukuhkan posisinya di peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Pemkot Cilegon berhasil mengungguli sejumlah kota dan kabupaten lainnya di wilayah Banten, hanya berada di bawah Kota Tangerang Selatan yang menempati peringkat pertama,“ jelas Helldy.
Menurutnya prestasi tersebut merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 skor kepatuhan Cilegon berada di angka 89,45.
“Kenaikan sebesar 5,86 poin menunjukkan keseriusan Pemkot Cilegon dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,“ katanya.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, menyebutkan keberhasilan Pemkot Cilegon mencerminkan keberhasilan Kota Cilegon dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tinggi.
“Penilaian ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Skor tinggi yang diraih Pemkot Cilegon menunjukkan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas,” kata dia.
Ia mengungkapkan dalam proses penilaian tersebut Dinas Kesehatan Kota Cilegon turut mendapatkan apresiasi khusus dengan meraih peringkat pertama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, Gita Suryani, menambahkan capaian itu sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon untuk terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras bersama. Kami akan terus melakukan perbaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.