Samarinda (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, H. Amin Hidayat, menyatakan terus mengawal persoalan hak para guru Madrasah dalam menghadapi keterlambatan pembayaran honor karena kondisi keuangan Pemerintah Kota Cilegon mengalami defisit.
“Kami baru saja berkoordinasi dengan Kabag Kesra dan Pak Sekda. Wali kota dan sejumlah pejabat terkait terus berupaya mencari solusi untuk memberikan hak guru ngaji dan tenaga honor,” kata Amin Hidayat dalam keterangannya di Samarinda Rabu, (15/1).
Ia mengemukakan, sebelumnya Pemkot Cilegon memberikan hibah kepada Kementerian Agama yang dialokasikan untuk honor guru madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) serta guru honorer, sehingga honor mereka meningkat dari Rp450 ribu per bulan menjadi Rp675 ribu per bulan.
Sejak 2021, aliran dana tersebut tidak ada hambatan, dan pada akhir 2024 tersendat, karena keuangan Pemkot Cilegon mengalami defisit.
Menurut Amin Hidayat pihaknya telah mengajukan pembayaran honor hingga akhir tahun anggaran 2024. Namun berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.15.1/6658/SJ, pemerintah daerah diizinkan untuk tidak membayarkan hibah apabila terjadi defisit anggaran. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak terkait.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemenag Kota Cilegon telah mengadakan diskusi dengan para ketua forum guru untuk memberikan pemahaman mengenai kondisi ini.
“Kami sangat mengapresiasi pemahaman para guru yang tetap solid bersama Kementerian Agama. Kami juga terus mendorong komunikasi dengan Pemerintah Kota melalui audiensi untuk mencari solusi,” katanya.
Ia juga mengimbau para guru untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan lebih memilih jalur dialog. “Kami mendukung penuh langkah-langkah dialogis sebagai upaya mencari solusi terbaik,” tegasnya.
“Pada prinsipnya mereka paham juga, ya mau bagaimana lagi. Saya rasa kalau guru-guru Madrasah sudah solid satu barisan dengan Kementerian Agama untuk memahami defisit anggaran di pemerintah daerah,” ujarnya.
Amin Hidayat menegaskan Kemenag Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mengawal hak para guru dan memastikan pelayanan terbaik bagi dunia pendidikan Madrasah.