Samarinda (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda memperketat aturan barang bawaan bagi pembesuk warga binaan selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Kami melarang keras pengunjung membawa buah durian, mi instan, serta makanan kemasan kaleng demi keamanan dan ketertiban," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Jaka Prihatin di Samarinda, Jumat.
Pengetatan aturan ini tertuang jelas dalam pedoman resmi layanan kunjungan dan titipan makanan edisi Lebaran tahun ini.
Pihak lapas membatasi keluarga hanya boleh membawa maksimal tiga porsi makanan basah seperti ketupat, sayur, dan lauk-pauk.
Pembatasan serupa juga diberlakukan untuk jenis makanan kering yang dibatasi paling banyak tiga porsi per warga binaan.
Lanjut Jaka, pengunjung juga diharamkan membawa barang elektronik, senjata tajam, benda terbuat dari logam, maupun bahan yang mudah terbakar.
"Langkah preventif ini diambil petugas untuk mencegah segala bentuk upaya penyelundupan narkotika ke dalam sel tahanan," jelas dia.
Baca juga: Lapas Samarinda respons napi kendalikan narkoba dari sel
Selain peraturan barang bawaan, pengelola lapas juga membatasi waktu pertemuan tatap muka di aula serbaguna hanya selama 15 menit.
Waktu pertemuan yang terbilang singkat itu harus dimanfaatkan secara maksimal oleh rombongan pembesuk yang dibatasi paling banyak sepuluh orang.
"Setiap narapidana di lapas tersebut hanya mendapatkan jatah satu kali kunjungan selama empat hari masa layanan Lebaran," tegas Jaka.
Pihaknya meminta anggota keluarga inti yang hendak datang membesuk bisa melakukan pendaftaran daring terlebih dahulu melalui situs web Simpatisan Mobile.
"Para pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan, memakai celana panjang, serta menyerahkan kartu identitas diri yang sah kepada petugas," cakapnya.
Layanan kunjungan khusus ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut mulai tanggal 21 hingga 24 Maret 2026.
Jam operasional layanan ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dengan pengaturan jadwal yang dibagi berdasarkan blok hunian narapidana.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda berantas buta aksara warga binaan
"Seluruh alur kunjungan diatur secara sistematis melewati tujuh tahapan pemeriksaan berlapis mulai dari pos gerbang masuk hingga ruang pertemuan," ungkap Jaka.
Kendati menerapkan aturan yang ketat, imbuh dia, seluruh layanan kunjungan Idul Fitri ini dipastikan gratis tanpa adanya pungutan biaya apapun.
