Samarinda (ANTARA) - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan kurang dari empat tahun dirinya menjabat, berbagai capaian yang telah diraih merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi semua pihak.
Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Cilegon dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota Cilegon, Kamis (30/1).
“Keberhasilan dalam berbagai pembangunan untuk Kota Cilegon, sesuai dengan visi Cilegon baru, modern dan bermartabat membawa perubahan yang nyata untuk Kota Cilegon," kata Helldy melalui siaran pers.
Ia mengatakan, selama masa kepemimpinannya, fokus pada pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan perubahan Kota Cilegon agar lebih baik lagi.
Helldy menjelaskan dalam membangun Kota Cilegon pihaknya memprioritaskan program pembangunan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Sehingga pembangunan tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kami memaksimalkan program CSR (Corporate Social Responsibility)," katanya.
Seperti diketahui ada beberapa proyek strategis yang berhasil dilaksanakan Helldy diantaranya pembangunan palang pintu kereta api, Gedung MUI, fasilitas UMKM, rumah sakit baru, dan empat SMP Negeri baru.
Kemudian perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan bantuan dana sebesar Rp112 miliar dari Kementerian PUPR, serta tambahan anggaran Rp26 miliar untuk pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya, pembangunan Jalan Kembar dengan pembebasan lahan di KM 97 seluas 2,4 hektare dan pembangunan 12 titik gorong-gorong di Citangkil hingga Ciwandan senilai Rp17 miliar.
Selain itu membuka Mall Pelayanan Publik yang menyediakan 126 jenis layanan sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi.
Program lainnya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa penuh sarjana untuk 4.000 penerima yang tersebar di berbagai universitas negeri di Indonesia, 24 universitas swasta di Banten, serta di Yaman dan Mesir.
Kota Cilegon juga berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 78,83 pada tahun 2024, sehingga menduduki peringkat ketiga Nasional.
Sementara rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan.
"Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 96 ayat 1 dan 2. Rapat Paripurna DPRD yang bersifat pengumuman tidak harus memenuhi kuorum," kata Rizki saat membuka rapat.
Ia menegaskan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Helldy Agustian selaku Wali Kota Cilegon dinyatakan sah dilaksanakan.
"Diselenggarakannya rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya tentang pengumuman calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih tahun 2024," ujar Rizki.