Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Cilegon berhasil mencatatkan prestasi dengan tidak hanya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sebelas kali beruntun, namun mampu menghadapi tantangan defisit anggaran dengan inovasi dan transparansi, menjadikannya inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon Syafrudin melalui keterangannya di Samarinda, Senin, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan penataan keuangan daerah.
"Kami memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Syafrudin menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon bekerjasama dengan BPK dan masyarakat dalam menciptakan berbagai terobosan untuk meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat program.
Beberapa langkah inovatif yang telah dilakukan antara lain penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan optimalisasi penggunaan anggaran.
"Efektivitas penggunaan anggaran adalah poin krusial," ungkap seorang pakar keuangan daerah. "Setiap rupiah harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat."
Meskipun menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan, Kota Cilegon, seperti daerah lain di Indonesia, juga menghadapi tantangan defisit anggaran. Namun, Syafrudin menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Syafrudin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat merupakan fondasi pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama," tegasnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin, menjelaskan bahwa Pemkot telah memiliki strategi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Maman menambahkan bahwa Pemkot Cilegon mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan anggaran. Salah satu imbauan dalam surat edaran tersebut adalah penyesuaian hibah dan bantuan sosial berdasarkan ketersediaan anggaran. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Hasbi Sidik, menyoroti bahwa defisit anggaran merupakan isu nasional. "Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK sangat penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Hasbi mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemkot Cilegon dalam menghadapi tantangan defisit anggaran. Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.