Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan surat kelayakan fungsi Jembatan Kartanegara, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penjabat Bupati Kutai Kartanegara H Chairil Anwar, Selasa menyatakan surat tertanggal 29 Desember 2015 dengan Nomor JB.02.02-Mn/1325 yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Basuki Hadimuljono itu berisi bahwa pada prinsipnya Kementerian PUPR memberikan persetujuan Laik Fungsi Jembatan Kartanegara dari segi keamanan struktur dengan sejumlah catatan.
Sejumlah catatan yang diminta Kementerian PUPR yakni menyerahkan model FEM struktur jembatan yang tervalidasi paling lambat April 2016, dengan pembanding hasil uji beban yang akan berfungsi sebagai "finger print" jembatan.
Catatan lain yakni membuat manual pemeliharaan jembatan secara komperhensif, akses pemeliharaan dan perlindungan korosi tiang pancang dan selesai pada 2016.
"Termasuk dalam manual pemeliharaan adalah ketentuan mengenai uji dinamik dan pengukuran profil sungai secara berkala pada tahun pertama, ketiga, kelima dan seterusnya serta uji statik tiap lima tahun," ujar Chairil Anwar.
Pada akhir surat tersebut tertulis bahwa pemenuhan catatan-catatan di atas adalah persyaratan untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jembatan dan kegagalan pemenuhan catatan berakibat ditariknya kembali persetujuan laik fungsi.
Meskipun telah dinyatakan laik fungsi namun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kata Chairil Anwar tetap melarang truk trailer atau tronton melintasi Jembatan Kartanegara tersebut.
Ditanya terkait kelengkapan jembatan, Chairil Anwar mengatakan lampu, kamera CCTV dan pengaspalan jalan Jembatan Kartanegara akan dianggarkan tahun ini.
"Silahkan masyarakat menikmati dan menggunakan jembatan itu seadanya, sambil menunggu lampu, kamera CCTV dan pengaspalan jalan yang akan dianggarkan tahun ini," ujar Chairil Anwar.
Jembatan Kartanegara Tenggarong telah dibuka untuk umum yang ditandai dengan "Soft Opening" uji coba penggunaan Jembatan Kartanegara pada 8 Desember 2015.
Jembatan tersebut dibangun untuk mengganti jembatan yang ambruk pada 26 November 2013.
Ground Breaking pembangunan jembatan Kartanegara yang baru tersebut dilaksankan pada 11 April 2013 selanjutnya dalam proses penyelesaiannya, pada 30 November 2015 jembatan tersebut telah melalui proses "loading test" atau uji beban baik secara statis maupun uji beban dinamis, yang dilakukan oleh para pakar dan tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Jembatan Kartanegara adalah jembatan dengan tipe baja pelengkung penerus atau Continous Steel Arch Bridge, dengan total panjang 470 meter dan memiliki lebar lajur 7 meter, yang merupakan standar jembatan kelas A. (*)
Kementerian PU Keluarkan Surat Kelayakan Jembatan Kartanegara
Selasa, 12 Januari 2016 20:50 WIB
Silahkan masyarakat menikmati dan menggunakan jembatan itu seadanya, sambil menunggu lampu, kamera CCTV dan pengaspalan jalan yang akan dianggarkan tahun ini,"