Samarinda (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda tengah memproses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengusut kerugian negara yang timbul akibat insiden tongkang yang menubruk Jembatan Mahakam, Minggu (16/2) sore.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan KSOP Samarinda, Yudi Kusmiyanto, di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, menjelaskan bahwa tongkang bernama Indosukses 28 yang ditarik oleh Tug Boat (TB) MTS 28, menabrak safety fender Jembatan Mahakam sekitar pukul 15.50 WITA. Tongkang tersebut mengangkut muatan kayu dan bergerak dari Tanjung Karas menuju Kerawang.
"Setelah mendekati jembatan, tongkang tersebut melintas dan akhirnya menabrak safety fender," ujar Yudi.
Yudi menambahkan, setelah kejadian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pelindo untuk meminta bantuan tambahan tug boat. Sebanyak empat tug boat dikerahkan untuk mengevakuasi tongkang dari lokasi kejadian. Proses evakuasi berlangsung dari kejadian hingga pukul 20.00 WITA.
"Saat ini tongkang sudah berhasil diamankan dan disandarkan di sekitar Dermaga Sungai Kunjang," kata Yudi.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan pelayaran pemilik tongkang, Yudi mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pemeriksaan. KSOP akan melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan kru kapal untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya insiden tersebut.
Yudi juga menyampaikan bahwa mengenai kerugian negara yang ditimbulkan atas insiden tersebut, pihaknya belum bisa memastikan berapa besar nilai yang dimaksud karena masih menunggu hasil investigasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
"Setelah ada hasil dari BBPJN, baru kami akan konfirmasi kepada perusahaan pelayaran," ujarnya lagi.
Insiden ini bukan kali pertama terjadi di Jembatan Mahakam.
Sebelumnya, jembatan itu juga pernah ditabrak oleh kapal tongkang pada Desember 2022.
KSOP Samarinda berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan pelayaran di wilayah Sungai Mahakam.