Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau berupaya maksimal menggenjot retribusi pasar di Komplek Pasar Sanggam Adji Dillayas (SAD) Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
"Sejak Maret 2012 mulai menerapkan retribusi di Komplek Pasar Sanggam Adji Dillayas (SAD), tidak hanya retribusi bagi seluruh pedagang yang menempati kios, tetapi juga retribusi parkir dan pemanfaatan sejumlah fasilitas di area pasar. Upaya penarikan retribusi dari sewa petak dan kios juga sudah dimaksimalkan sejak Juli," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Diskoperindag Berau, Yusriansyah Minggu.
Bahkan, katanya, pada 2012 ditargetkan pendapatan dari retribusi di pasar tersebut dapat menembus Rp1,5 miliar.
Selain sewa petak, kata dia, sumber pendapatan yang juga cukup besar di area pasar adalah retribusi parkir.
Sejak pertama kali diberlakukan melalui peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pasar, ucap Yusriansyah, retribusi parkir masih dilakukan manual.
Pengelolaan yang dilakukan dengan delapan personel tersebut, diakui juga belum maksimal, jam operasional pungutan retribusi pun tidak bisa penuh satu hari.
"Ini yang masih jadi kendala di lapangan, sementara pendapatan dari sektor ini terbilang cukup tinggi," kata Yusriansyah.
Untuk memaksimalkan retribusi, Diskoperindag tengah merencana pengadaan portal elektronik yang saat ini tengah dalam proses persiapan lelang.
Pemerintah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp300 juta untuk pengadaan peralatan, pos dan tenaga yang akan menjadi pengelola. "Ini upaya kita untuk memaksimalkan retribusi parkir," ucapnya.
Sejak diberlakukan, dalam satu hari retribusi dari parkir, kata Yusriansyah, berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
"Jika diberlakukan sistem portal elektronik, Ia yakin pendapatan dari retribusi parkir akan lebih maksimal. Hasil dari retribusi ini juga kita setor ke kas daerah dan selanjutnya digunakan lagi untuk pembangunan," katanya. (*)
Diskoperindag Berupaya Maksimal Tarik Retribusi Pasar SAD
Minggu, 23 September 2012 11:45 WIB