Samarinda (ANTARA) -
"Alhamdulillah aplikasi yang digagas oleh pegawai Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim ini menjadi salah satu inovasi kreatif sehingga masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik," ucap Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Minggu.
Inovasi ini berhasil masuk, lanjut Halda, terutama berkat kreativitas Siti Mahmudah Indah Kurniawati yang merupakan refomer inovasi pada dinas yang dipimpinnya.
Ia berharap hasil inovasi ini dapat membantu dalam program perlindungan anak, khususnya dengan memanfaatkan ojol yang ramah dan mampu memberikan keamanan bagi perempuan dan anak.
Dilanjutkannya, melalui aplikasi Ojol Berlian ini Provinsi Kaltim berhasil masuk Top 99 dengan urutan ke- 38 dari 99 peserta yang terpilih dan di urutan ke- 14 dari 17 provinsi yang terpilih.
Menurut Halda, dengan perolehan ini diharapkan memberikan motivasi kepada seluruh ojol untuk peduli terhadap pentingnya perlindungan anak. "Semoga ini terus terlaksana dengan baik dan lancar," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Ojol Berlian merupakan mekanisme yang dibangun untuk membantu menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap anak, perempuan, dan penyandang disabilitas di Kota Samarinda khususnya.
Pada layanan jasa transportasi online (daring) ini melibatkan "rider" maupun "driver", sehingga mereka yang terlibat di ojek online ini diharapkan mampu menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap segala tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekitarnya.
Inovasi ini didukung oleh 24 pihak lain yang berkepentingan dan sampai dengan saat ini komunitas Ojol Berlian beranggotakan 250 rider/driver dari delapan komunitas, yakni Grab, Gojek, Go SMT, Kirim Kanai, Pesan Bungkus, Maxim, Oke Jack, dan Move.
Adanya pengembangan mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat memiliki tiga langkah, yaitu Aku Tahu (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak).
"Kemudian Aku Mau (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), dan Aku Melakukan (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” ucap Halda.