Samarinda (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di sejumlah pasar tradisional di kota itu sebagai upaya menyosialisasikan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa di Samarinda, Rabu, mengatakan kegiatan itu sebagai edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak lupa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kegiatan ini sebagai upaya kita untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19). Tentunya perlu dukungan semua pihak terutama kesadaran masyarakat sendiri," katanya.Gede mengatakan pembagian masker di sejumlah fasilitas umum yang terlihat banyak keramaian, seperti Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Merdeka, Pasar Rahmad, dan Pasar Ijabah Samarinda.
Kegiatan dilaksanakan pukul 07.30 hingga 11.00 Wita. Di lapangan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala pasar setempat.
Gede mengatakan personel Satpol PP Kaltim bertugas dalam mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Jika masyarakat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menerapkan jaga jarak, katanya, akan meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.
"Kita kerjakan apa yang bisa kita kerjakan. Sesuai tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," kata dia.