Paser (ANTARA) - Berdasarkan survei Pemantauan Status Gizi (PSG), pada 2017 terdapat 10.000 anak di Kabupaten Paser menderita stunting.
Hasil PSG Dinas Kesehatan Paser, tahun 2017 diketahui sebanyak 31,8 persen dari 34.000 anak di Paser, atau sekitar 10.812 anak stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), padahal pada 2016 angka stunting di Paser lebih rendah yakni 24,6 persen.
Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Boy Susanto saat membuka acara sosialisasi dan advokasi stunting, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Kamis mengatakan acara sosialisasi ini menghadirkan tenaga ahli Pembangunan Daerah Kemendagri Novel Abdul Gofur.
“Hasil survei Pemantauan Status Gizi, pada 2016 ditemukan angka anak menderita stunting sebesar 24,6 persen. Sementara di tahun 2017, ditemukan sekitar 31,8 persen anak di Paser menderita stunting. Angka ini lebih tinggi dari prevalensi nasional sebesar 28 persen," kata Boy Susanto.
Boy mengatakan, dari 139 desa di Paser, Desa Bente Tualan di Kecamatan Long Kali, tercatat memiliki angka stunting tertinggi.
"Terdapat 199 anak menderita stunting di Desa Bente Tualan. Mohon desa ini menjadi perhatian semua pihak," kata Boy.
Rapat yang digelar Pemkab Paser ini melibatkan lintas sektor, seperti TNI, para pendamping desa, camat, lurah, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Boy, rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pencegahan stunting.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama mengentaskan masalah stunting ini. Mulai dari level keluarga untuk lebih memerhatikan asupan gizi,” kata Boy.
Boy mengatakan petugas kesehatan dan petugas di Posyandu, anggota PKK, perangkat desa, semuanya mempunyai peran untuk menyosialisasikan pentingnya asupan gizi untuk mencegah terjadinya penyakit stunting ini.
Sementara Kepala Dinkes Paser Amir Faisol mengatakan diperlukan kepedulian semua pihak untuk mencegah terjadinya penyakit stunting. Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mencegah penyakit ini.
"Misal Dinas PU penyediaan air bersihnya, Dinas Ketahanan Pangan keamanan penyediaan makanan di tingkat rumah tangga, PMD pemberdayaan masyarakat desa, begitu juga dengan perangkat desa dan pendamping desa,” kata Amir Faisol.
Amir mengatakan camat mempunyai peran menggerakan masyarakat dan penggalangan dana. Pemerintah Desa bisa lanjut ia, juga bisa mengalokasikan dari dana desa untuk pencegahan stunting.
“Dinas perumahan juga mempunyai peran penyediaan rumah dan pemukiman yang bersih. Dan masih banyak OPD dan pihak lain yang bisa bersinergi untuk mencegah penyakit kurang gizi ini,” ucap Amir Faisol.
Di sela kegiatan ini, peserta rapat membubuhkan tandatangan di sebuah baliho, bentuk komitmen dukungan untuk progam pencegahan penyakit stunting di setiap instansinya.