Samarinda (ANTARA) - Partai NasDem Provinsi Kalimantan Timur turut meramaikan ajang pesta demokrasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 dengan membuka kesempatan kepada anak negeri untuk mendaftar diri sebagai calon kepala daerah.
Diketahui pada Pilkada 2020, Provinsi Kaltim juga akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Walikota di sembilan Kabupaten dan Kota yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Berau.
Ketua DPW Partai NasDem, Harbiansyah Hanafiah di Samarinda, Senin mengatakan dari sembilan kabupaten dan kota tersebut, hanya tujuh kabupaten dan kota yang akan dibuka pendaftaran secara terbuka.
Untuk Kabupaten Mahakam Ulu karena Partai NasDem belum memperoleh kursi pada Pileg 2019 lalu, maka tidak di buka pendaftaran.
Sedangkan, satu Kabupaten yakni di Kabupaten Berau tidak dibuka pendaftaran secara terbuka, karena Partai NasDem sudah punya calon incumbent yang berpeluang diusung kembali pada Pikada 2020.
"Selain itu untuk di Kabupaten Berau, Partai NasDem bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, sehingga untuk Berau tertutup untuk pendaftaran, kecuali bila nanti diperlukan bisa saja di buka penjaringan namun hanya untuk Bakal Calon Wakil Bupati," jelasnya.
Harbiansyah menjelaskan bahwa waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dimulai secara serentak pada 23 September- 23 Oktober 2019, bertempat di Sekretariat DPD Partai NasDem masing- masing Kabupaten dan Kota.
Dia mengatakan tahapan penjaringan ini akan dilaksanakan di masing- masing Kabupaten dan Kota, dibawah koordinasi ketua Badan Pemenangan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan ketua DPD Partai NasDem masing- masing Kabupaten dan Kota.
"Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh kandidat adalah persyaratan administratif umum sesuai dengan persyaratan KPU dan prosedur yang ditetapkan oleh Partai seperti halnya identitas diri dan lain- lain, dan perlu ditegaskan bahwa pendaftaran ini tidak dikenakan biaya atau gratis, sekaligus penegasan kembali dengan komitmen partai NasDem tanpa Mahar," bebernya.
Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Harbiansyah DPD dan DPW Partai NasDem akan melaksanakan pleno terkait hasil dari proses penjaringan kandidat bakal calon Bupati/ Walikota dan Wakilnya yang telah mendaftar di Partai NasDem.
"Pleno tersebut dijadwalkan pada 1-5 November 2019,"jelasnya.
Hasil dari pleno tersebut akan diserahkan kepada DPP Partai NasDem di Jakarta, dan untuk tahapan tersebut dijadwalkan pada 6-8 November 2019.
"Nanti dalam bulan November -Desember tim pilkada pusat akan mengundang DPW/ DPD dan Bacalon untuk wawancara," imbuhnya.
Harbianyah menghimbau kepada masyarakat di Kaltim yang punya kemampuan untuk menjadi pemimpin segera mendaftarkan diri sebagai kandidat bakal calon Bupati dan Walikota melalui Partai NasDem.
" Pendaftaran ini kami buka seluas- luasnya kepada masyarakat, melalui gerakan NasDem memanggil, tanpa dipungut biaya seperpun alias gratis," tegasnya.
Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 Partai NasDem:
23 September pengumuman ke publik
23 September - 23 Oktober pendaftaran dibuka
1-5 November pleno DPD/ DPW
6-8 November penyerahan berkas ke DPP
November- Desember tim pilkada pusat akan mengundang DPW/ DPD dan Bacalon untuk wawancara.