Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Puluhan petani di Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, optimistis mampu meningkatkan produksi padi, seiring selesainya pembangunan normalisasi sungai sepanjang 2.000 meter di daerah itu.
Kepala Suka Damai, Nur Alim, di Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin, mengatakan, dengan selesainya proyek normalisasi sungai yang dilakukan Dinas Pekerjaan umum Kutai Timur pada 2011, maka petani bertekad akan meningkatkan produksi padi seluas 150 hektare.
"Para petani yang bergabung dalam kelompok tani Desa Danau Redan bertekad untuk meningkatkan panen hingga lima kali setahun dari sekarang hanya rata-rata dua kali panen setahun," kata Kepala Desa Nur Alim.
Ia mengatakan, saat ini produksi gabah kering setiap panen mencapai 5-6 ton per hektare atau 800 ton gabah kering setiap panen dilahan 150 hekatre. Sedangkan lahan potensial seluas 200 hektare dan segera dibuka.
"Target kita petani Danau Redan adalah setiap ditargetkan tingkatkan menjadi rata-rata 8 ton per hektare atau menjadi 1.200 ton setiap panen," katanya.
Untuk mencapai target 1.200 ton gabah kering setiap panen, menurut Kades Nur Alim, masih dibutuhkan alat pertanian yang memadai, seperti handtractor untuk alat bajak sawah.
Handtractor yang dibutuhkan untuk membuka serentak lahan petani, karena kalau tidak dilakukan serentak, maka hasilnya tidak akan mencapai target,karena banyak hama yang bisa menyerang tanaman padi.
Dikatakan Nur Alim, pihaknya sudah mengajukan proposal ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur, dan pihaknya berharap agar tahun 2012 ini bisa direalisasikan.
"Kami berharap agar bantuan handtractor nantinya benar-benar disalurkan kepada petani yang membutuhkan, tidak seperti tahun sebelumnya banyak petani yang menerima tetapi tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bahkan banyak yang diparkir hingga rusak," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur Robert Lim mengatakan, tahun 2012 ini akan disalurkan ratusan unit handtractor bagi petani di seluruh kecamatan di Kutai Timur.
"Tidak ada petani yang bedakan didalam penyaluran handtractor atau pun bantuan lainnya. Semua berhak mendapat bantuan pemerintah, asalkan memenuhi persyaratan dan mendapat surat rekomendasi Kepala Desa dan Kecamatan setempat," katanya. (*)