Paser (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi didampingi Tim Leader Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Kaltim, Alwani dan Tenaga Ahli Kabupaten Paser temui Bupati Paser dan Asisten Kesra Sekkab Paser beserta Kepala DPMD Paser.
Kunjungan tersebut tidak lain dalam rangka koordinasi terkait penanganan masalah pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Paser.
Tidak banyak disampaikan saat berdiskusi dengan Bupati Paser, Yusriansyah Sarkawi. Lain hal saat berbincang dengan
Asisten Kesra Sekkab Paser, Bachtiar Effendi dan Kepala DPMD Paser, Hulaimin. Mereka terlibat diskusi panjang.
Jauhar bahkan menitipkan penanganan masalah pemerintahan desa ke Asisten Kesra yang merupakan teman Diklat Kepemimpinan Tingkat II di Samarinda 16 tahun bersama Mantan Sekkab Paser Aji Sayid Fathur Rahman tersebut agar menjadi perhatian serius.
"Ada 139 desa di wilayah Kabupaten Paser. Berdasarkan data per tanggal 7 Mei 2019, baru 7 desa yg sudah ditransfer Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Artinya, masih ada 137 desa lagi yang belum cair," ujar Jauhar, Rabu (8/5).
Terlebih kondisinya berdasarkan informasi disampaikan Kepala DPMD Paser bahwa banyak kendala dihadapi dalam urusan pemerintahan desa, diantaranya terkait proses penyaluran Dana Desa.
Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa bukan dalam kapasitas mencari-cari kesalahan. "Sebaliknya, saya ingin persoalan maju dan berkembangnya desa bukan semata-mata menjadi tanggungjawab DPMD Kabupaten. Tetapi tanggungjawab kita bersama dan butuh perhatian serius guna mewujudkan Desa Kaltim yang maju, mandiri dan berdaulat.
Jauhar Titip Penanangan Masalah Pemerintahan Desa ke Asisten Kesra Sekkab Paser
Rabu, 8 Mei 2019 21:03 WIB
Ada 139 desa di wilayah Kabupaten Paser. Berdasarkan data per tanggal 7 Mei 2019, baru 7 desa yg sudah ditransfer Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Artinya, masih ada 137 desa lagi yang belum cair,