Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memastikan bahwa Suyono (55 tahun), nelayan yang menjadi korban saat kebakaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan mendapatkan santunan asuransi.
"Asuransi nelayan dari PT Jasindo sebesar Rp160 juta untuk korban meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Tanaman Pangan (DKPP) Kota Balikpapan Yosmianto kepada wartawan di Balikpapan, Selasa.
Suyono menjadi salah satu korban kebakaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3), bersama empat orang pemancing lainnya.
Semasa hidupnya, Suyono adalah bendahara Kelompok Nelayan Harapan Baru Margomulyo di Balikpapan Barat.
"Kami sedang verifikasi berkasnya," lanjut Yosmianto.
Asuransi nelayan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menjamin pembayaran klaim untuk kerugian kejadian kecelakaan di laut, kehilangan harta benda, anggota tubuh, hingga kehilangan jiwa, dan Suyono terdaftar sebagai peserta mandiri.
"Suyono ini meninggal saat bekerja atau mengalami kecelakaan saat bekerja," tambah Yosmianto.
Pada sisi lain, terkait ganti rugi kapal nelayan yang mengalami kecelakan saat melaut, Yosmianto mengaku belum tahu dan masih akan mengecek.
"Kalau kapal kita masih cek dulu ada yang menanggung atau tidak, kalau kecelakaan atau meninggal ada," jelasnya.
Ia menambahkan, dari lima korban yang ditemukan meninggal sebagai korban dari tumpahan minyak dan kebakaran besar di perairan laut Teluk Balikpapan, hanya Suyono yang terdata sebagai nelayan.
"Korban yang lain mungkin penghobi mancing saja. Suyono mungkin jadi pemandu mereka," ujar Yosmianto.
Ia juga menambahkan, untuk tahun ini belum ada bantuan asuransi nelayan dari pemerintah pusat yang biasanya dianggarkan melalui APBN. (*)