Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap memasukkan pelajaran aliran kepercayaan dalam kurikulum pendidikan apabila resmi diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami masih menunggu edaran resmi dari Kemendikbud untuk penerapan aliran kepercayaan di dalam kurikulum pembelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Terkait dengan tenaga pendidik, menurut Marjani tidak terlalu sulit karena aliran kepercayaan hanya sebatas untuk diketahui, bukan untuk dipahami peserta didik.
Namun demikian, Marjani menilai aliran kepercayaan lebih tepat jika digabung dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN.
Kendati baru sebatas wacana, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan aliran kepercayaan di dalam mata pelajaran sekolah itu semakin hangat dibicarakan di kalangan pendidikan.
Banyak sekolah yang menolak kebijakan tersebut. Namun, ada sejumlah daerah yang siap menerapkan instruksi pemerintah pusat itu, salah satunya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami siap menerapkan aliran kepercayaan di dalam kurikulum pendidikan jika ada surat edaran resmi dari Kemendikbud," kata Marjani.
Kemendikbud sudah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2016 tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada satuan pendidikan.
Regulasi tersebut mengatur tentang layanan pendidikan kepercayaan Terhadap tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada peserta didik penghayat kepercayaan.
Peserta didik penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan mendapatkan haknya untuk mendapat pendidikan kepercayaan di sekolah. (*)
Disdikpora Penajam Tunggu Edaran Resmi Aliran Kepercayaan Masuk Kurikulum
Kamis, 4 Januari 2018 17:25 WIB