Penajam, Kaltim (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melakukan penanggulangan kebencanaan dengan memasang rambu rawan banjir pada sejumlah kawasan.
“Sejumlah kawasan yang telah kami pasang rambu rawan banjir antara lain di Kelurahan Lawe-Lawe, Nenang, dan di kawasan Babulu. Untuk kawasan lain akan menyusul dipasangi rambu yang sama,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU Marjani di Penajam, Kamis.
Ia menjelaskan, pemasangan rambu-rambu kebencanaan secara fisik memang masih terbatas, namun untuk peringatan secara file atau secara digital telah dilakukan di hampir semua lokasi, yakni sistem digital yang disebar melalui laman resmi, dan berbagai media sosial akun BPBD Kabupaten PPU seperti melalui facebook, instagram, twitter, dan lainnya.
Peringatan rambu rawan banjir secara digital tersebut seperti di Kelurahan Gunung Steleng, Nipah-Nipah, Bukit Subur, dan beberapa desa di Kecamatan Babulu seperti Desa Sumber Sari dan Desa Babulu Laut.
Kabupaten PPU memiliki kawasan pesisir, sehingga kawasan pemukiman penduduk banyak yang rawan banjir rob ketika laut pasang, meski ada pula beberapa desa dan kelurahan yang rawan banjir akibat sungai meluap setelah hujan deras, seperti sejumlah kawasan di Kecamatan Sepaku, wilayah yang paling dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Terkait dengan pemasangan rambu-rambu rawan banjir di Kecamatan Sepaku, ia masih menunggu hasil koordinasi antara Pemkab PPU dengan Otorita IKN, karena ia belum bisa memastikan hal itu akan menjadi kewenangan siapa, sehingga kemungkinan akan dibentuk tim terpadu dalam melakukan penanggulangan maupun penanganan terkait banjir.
Ke depan, lanjut Marjani, pemasangan rambu secara fisik tentang rawan banjir akan dilakukan di semua kawasan yang rawan, sehingga masyarakat selalu waspada ketika terjadi hujan lebat maupun pasang laut hingga 2,8 meter yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Selain pemasangan rambu rawan longsor, rambu rawan longsor juga perlu dilakukan karena ketika hujan lebat, biasanya juga ada beberapa titik yang berpotensi longsor agar masyarakat bisa berhati-hati saat beraktivitas maupun berada di lokasi rawan longsor.
"Termasuk pemasangan rambu rawan kebakaran hutan dan lahan juga perlu, namun kami perlu koordinasi dengan pihak terkait karena untuk hutan dan lahan pertanian maupun lahan perkebunan, ada dinas yang bertanggung jawab sehingga harus dilakukan secara bersama," katanya.