Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mempersiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup) untuk menjalankan program bantuan sektor pendidikan, yakni Kartu Penajam Cerdas yang mulai dilaksanakan pada 2026.
"Pemerintah kabupaten akan jalankan program Kartu Penajam Cerdas," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru ketika ditanya mengenai program unggulan sektor pendidikan di Penajam, Rabu.
Program unggulan sektor pendidikan tersebut diperkirakan mulai direalisasikan pada 2026, sedangkan tahun ini dilakukan persiapan berupa skema pelaksanaan dan regulasi.
Dana pelaksana program Kartu Penajam Cerdas bakal dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Diperkirakan penerima manfaat program Kartu Penajam Cerdas mencapai enam ribu peserta didik baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Saat ini, Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun perbup, merancang skema, dan menghitung besaran anggaran untuk menjalankan program Kartu Penajam Cerdas.
"Perbup tengah kami susun yang akan menjadi acuan pelaksanaan program Kartu Penajam Cerdas," katanya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas kebutuhan anggaran program Kartu Penajam Cerdas.
Penentuan peserta didik baru sebagai penerima manfaat program Kartu Penajam Cerdas bakal dikonsultasikan dengan kepala daerah terlibat dahulu.
Kartu Penajam Cerdas dapat digunakan penerima manfaat untuk membeli keperluan sekolah, seperti seragam sekolah, tas, sepatu, dan buku yang sesuai kebutuhan peserta didik.
"Rancangan awal skema Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo sebesar Rp500 ribu per peserta didik," demikian Andi Singkerru.(Adv)