Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengecam
aksi penyanderaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh
kelompok bersenjata yang kembali terjadi di Filipina Selatan pada 20
Juni 2016.
"Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhap
(ABK) WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadian yang
ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi," kata Menlu Retno di
Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat.
Menlu mengatakan bahwa pada 23 Juni 2016, pihaknya mendapat
konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap tujuh ABK WNI dari
Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.
Retno juga menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK
Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni
sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh
dua kelompok bersenjata yang berbeda.
"Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK, tujuh
ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang
dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan
Tongkang Robby 152 ke Samarinda," ungkap dia.
Terkait hal itu, kata Retno, Pemerintah Indonesia meminta kepada
pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan
Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan
sekitar.
"Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerja samanya," ujar dia.
Menlu Retno menambahkan, Pemerintah Indonesia akan melakukan semua
cara yang memungkinkan untuk membebaskan para sandera ABK tersebut.
Selain itu, lanjut Retno, Pemerintah Indonesia akan melakukan rapat
koordinasi di kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan
Keamanan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah
secara cepat, terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera
ABK.
"Keselamatan ketujuh ABK WNI merupakan prioritas," kata dia. (*)
Indonesia Kecam Penyanderaan ABK Terulang di Filipina
Jumat, 24 Juni 2016 10:54 WIB