Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi
membenarkan bahwa ada tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia yang
disandera oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda di Filipina Selatan
pada 20 Juni 2016.
"Pada tanggal 23 Juli 2016, kami mendapat konfirmasi bahwa telah
terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan
Kapal Tongkang Robby 152," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri
RI di Jakarta, Jumat.
Menlu RI menyebutkan bahwa penyanderaan tehadap tujuh ABK Indonesia
itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar
pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua
kelompok bersenjata yang berbeda.
"Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK, tujuh
ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang
dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan
Tongkang Robby 152 ke Samarinda," ungkap dia.
Menlu Retno menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan
semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera
tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah
Filipina.
"Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas. Pemerintah Indonesia
meminta kepada pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah
perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi
kawasan sekitar," ujar dia.
Selain itu, lanjut Retno, Pemerintah Indonesia akan melakukan rapat
koordinasi di kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan
Keamanan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah
secara cepat, terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera
ABK.
"Dari waktu ke waktu saya akan update perkembangan selanjutnya," ujar Menlu Retno. (*)
Menlu Nyatakan Tujuh ABK Indonesia Disandera di Filipina
Jumat, 24 Juni 2016 10:51 WIB