Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pendataan guru guna kebutuhan uji kompetensi guru yang akan digelar pemerintah dalam waktu dekat ini.
"Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menginstruksikan pada November mendatang akan dilakukan UKG (uji kompetensi guru) bagi semua guru. Jadi, kami membutuhkan data terkini untuk keperluan itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Musyahrim di Samarinda, Selasa.
Didampingi Staf Ahli Pendidikan yang juga Pengamat Pendidikan dari Universitas Mulawarman Samarinda, Nanang Rijono, ia melanjutkan pelaksanaan UKG dimaksudkan sebagai syarat kenaikan pangkat, jabatan fungsional guru, pemetaan kompetensi, dan dasar pengembangan keprofesian berkelanjutan secara periodik.
Sedangkan tujuan UKG adalah untuk pemetaan kompetensi guru, khususnya ranah pedagogik dan profesional di bidang studi sesuai dengan sertifikat tenaga pendidik.
Selain itu, sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru, untuk menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi pemerintah kepada guru.
Menurut Musyahrim, pola pelaksanaan UKG menggunakan sistem "online" dan "offline", dengan bidang studi yang diujikan sebanyak 198 keahlian secara nasional.
Sementara untuk Provinsi Kaltim masih dihitung berapa bidang keahlian yang paling banyak diterapkan, terutama pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) yang memang paling banyak keahliannya.
"Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan UKG, maka kami minta peran aktif Dinas Pendidikan di kabupaten/kota dalam membantu memfasilitasi persiapan dan pelaksanaannya, seperti memverifikasi data peserta UKG melalui laman ukg.gtk.kemdikbud.go.id," katanya.
Ia menambahkan bidang studi atau keahlian yang akan diujikan kepada guru, antara lain bahasa Inggris, Indonesia, Jerman, Prancis, Arab, Jepang, dan Mandarin.
Kemudian bidang studi IPA, fisika, kimia, biologi, IPS, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn), geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, sejarah Indonesia, matematika, guru kelas SD, guru kelas TK, PLB tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan lainnya.
Sedangkan untuk SMK, antara lain bidang studi desain komunikasi visual, desain interior, animasi, kriya kayu, tata artistik, kimia analisis, kimia industri, agribisnis tanaman pangan dan hortikultura, budidaya perikanan, otomotif, dan lainnya. (*)
Pemprov Kaltim Data Guru Terkait Uji Kompetensi
Selasa, 13 Oktober 2015 16:47 WIB