Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dijadwalkan melantik Penjabat Bupati Kutai Kartanegara HM Chairil Anwar, menggantikan Rita Widyasari yang kembali maju sebagai bakal calon bupati pada pemilihan kepala daerah Desember 2015.
"Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak yang langsung mengambil sumpah dan melantik HM Chairil Anwar sebagai penjabat bupati, menggantikan Rita Widyasari yang maju sebagai calon `incumbent` pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Kutai Kartanegara Dafip Haryanto di Tenggarong, Rabu.
Pelantikan Chairil Anwar sebagai Penjabat Bupati Kutai Kartanegara rencananya dilaksanakan di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (9/7).
"Untuk kelancaran acara pelantikan, protokoler Pemprov Kaltim, hari ini telah melaksanakan gladi yang dihadiri langsung Awang Faroek Ishak dan HM Chairil Anwar," kata Dafip.
Pelantikan Chairil Anwar sebagai Penjabat Bupati Kutai Kartanegara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-4544 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
Chairil Anwar merupakan Asisten I Bidang Administrasi Hukum dan Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara.
Melalui SK Mendagri tersebut, Chairil Anwar akan memimpin Kutai Kartanegara hingga terpilih bupati definitif hasil pemilihan kepala daerah yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2015.
Selain dihadiri pejabat Pemprov Kaltim, pelantikan Penjabat Bupati Kutai Kartanegara itu juga dihadiri kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Usai pelantikan tersebut, akan dilaksanakan buka bersama sekaligus silaturahmi dan perkenalan Pj Bupati Kutai Kartanegara, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, yang akan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan kepala instansi di lingkungan pemerintah setempat. (*)