Balikpapan (ANTARA) - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Kota Balikpapan akan menjadi simbul pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum lingkungan yang lebih terintegrasi di wilayah Kalimantan.
Menurut Rahmad, kehadiran kantor ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan nyata yang dihadapi Kalimantan, mulai dari alih fungsi lahan, kebakaran hutan, hingga degradasi kawasan pesisir.
"Kehadiran kantor ini akan menjadi simbul koordinasi penting dalam upaya perlindungan lingkungan di Kalimantan. Tidak hanya untuk Balikpapan, tapi untuk kepentingan regional," kata Rahmad saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut, Jumat (4/7).
Ia mengapresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Balikpapan.
Rahmad menjelaskan secara geografis, Balikpapan memiliki posisi yang strategis sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur serta kawasan penyangga (buffer zone) terhadap berbagai aktivitas yang berdampak pada lingkungan, termasuk yang berkaitan dengan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Balikpapan tidak hanya berada di jalur utama perlintasan Kalimantan, tetapi juga menjadi barometer keseimbangan ekosistem antara kawasan industri, perkotaan, dan lingkungan alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas pembangunan.
menurutnya beberapa program unggulan yang telah dijalankan antara lain yakni penerapan kebijakan zero landfill secara bertahap, pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan teknologi, perluasan ruang terbuka hijau (RTH) serta konservasi bakau (mangrove).
Kemudian pengaturan tata ruang berbasis daya dukung lingkungan, transportasi ramah lingkungan dan kegiatan hari bebas kendaraan (car free day), dan larangan penggunaan plastik sekali pakai sejak tahun 2020
“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada kesadaran kolektif dari semua pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.
Ia berharap pembangunan Kantor Pusdal LH Kalimantan menjadi pijakan penting memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (Adv)