Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengajak seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah setempat untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Rudi Mas'ud di Samarinda, Senin, menjelaskan alasan utama mengurangi penggunaan barang berbahan plastik karena limbah botol plastik sulit terurai dan bisa mencemari lingkungan.
Selain itu, berdasarkan penelitian, produksinya menguras sumber daya alam, dan sampah botol plastik menjadi penyumbang terbesar sampah yang mencemari lingkungan, termasuk laut.
Rudi mendorong peralihan ke tumbler atau wadah minum yang dapat digunakan berulang kali, sebagai langkah konkret mendukung pengurangan sampah plastik.
“Kami harapkan kantor Pemerintahan termasuk legislatif (DPRD Kaltim), untuk tidak lagi menggunakan plastik. Tapi mungkin bisa menggunakan tumbler (wadah minum) untuk mengambil airnya, jadi tidak lagi pakai plastik,” ujar Gubernur Kaltim.
Rudi menegaskan bahwa sampah plastik merupakan ancaman serius bagi lingkungan karena membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai secara alami.
“Butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun agar sampah plastik ini bisa terurai,” ucapnya.
Lebih jauh, Rudy mengungkapkan bahwa dampak limbah plastik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia.
Jika tidak terurai dengan sempurna, plastik akan berubah menjadi mikro plastik atau partikel kecil yang membawa senyawa kimia dan logam berat berbahaya.
"Plastik yang tidak terurai sempurna akan menghasilkan mikro plastik yang mengandung senyawa kimia dan logam berat beracun. Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus mendukung program pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.(Adv/Diskominfo Kaltim)