Samarinda (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur telah menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah setempat untuk melakukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur di Samarinda, Kamis, menjelaskan antisipasi di daerah sebagai tindak lanjut surat peringatan dini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat terkait langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) periode bulan Maret 2025 ke seluruh provinsi di Indonesia.
Menurut Agus Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk sebagai daerah dengan potensi banjir tinggi pada bulan Maret 2025. Bersama empat daerah lain yakni, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Papua.
“Surat peringatan dini dan imbauan kesiapsiagaan antisipasi ancaman bencana banjir dan pergerakan tanah longsor sudah kami sebarluaskan ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Karena laporan dari BNPB, Kaltim masuk lima provinsi yang berpotensi tinggi bencana banjir dan tanah longsor,” katanya
Sesuai instruksi BNPB, seluruh BPBD tingkat provinsi diminta memberikan pendampingan kepada BPBD kabupaten dan kota untuk menyiapkan langkah-langkah konkret guna antisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah (longsor).
Langkah dan upaya yang dilakukan di antaranya dengan terus memantau informasi prediksi cuaca, memastikan upaya kesiapsiagaan di level masyarakat berjalan baik dan efektif, mengecek jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, serta mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun.
Di samping itu, BPBD provinsi juga diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait ditingkat kabupaten dan kota.
Agus menambahkan bahwa pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana menggunakan media elektronik atau media sosial, berkoordinasi dengan lembaga/organisasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi peringatan dini, serta meningkatkan upaya mitigasi bencana.
"Mitigasi bencana yang dilakukan di antaranya seperti membersihkan saluran air, normalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan upaya mitigasi lainnya," jelas Agus Tianur.