Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sebanyak 525 dari 1.652 pelamar pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dinyatakan lulus.
"Pendaftaran penerimaan PPPK 2024 dilakukan dua tahap," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Sabtu.
Pendaftaran tahap pertama pada Oktober 2024 dan seleksi dilakukan 24-31 Desember 2024.
"Hasil seleksi tahap pertama diumumkan 525 peserta dinyatakan lulus dari 1.652 orang pendaftar, yang tidak lulus 1.127 orang," tambahnya.
Sebanyak 525 peserta seleksi PPPK 2024 yang lulus tersebut, 280 orang tenaga honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun, 163 orang tenaga honorer dengan masa kerja di atas lima tahun, dan 82 orang tenaga honorer dengan masa kerja di bawah lima tahun.
Pendaftaran dan seleksi PPPK tahap pertama, tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami minta honorer yang dinyatakan lulus PPPK segera mengisi daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen," ujarnya.
Semua persyaratan tersebut wajib disampaikan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan jangka waktu 1-31 Januari 2025.
Apabila tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka tenaga honorer yang dinyatakan lulus PPPK dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Pendaftaran PPPK tahap kedua pada 31 Desember 2024-7 Januari 2025, kemudian diperpanjang sampai 15 Januari 2025 dan hingga saat ini sekitar 672 orang sudah mendaftar, tahap kedua tersebut untuk tenaga honorer yang belum masuk database BKN, demikian Ahmad Usman.