Sangatta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas diwilayah itu pada tahun 2024.
"Jumlah kasus di tahun 2023 sebanyak 48 kasus sedangkan pada tahun 2024 sebesar 52 kasus,” kata Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, di Sangatta, Selasa.
Ia mengatakan, sebanyak 52 kasus laka lantas di Kutim tersebut diantaranya ada 13 korban meninggal dunia, ini meningkat dari tahun 2023 yang hanya 9 orang.
Sementara itu, Korban luka berat pada tahun 2024 juga mengalami peningkatan, meskipun relatif kecil. Tercatat 60 korban luka berat pada tahun ini, dibandingkan 59 orang pada tahun 2023.
"Untuk korban luka ringan terjadi penurunan yang hanya 19 kasus dari tahun sebelumnya sebanyak 21 kasus," ungkapnya.
Chandra menegaskan pihaknya akan melakukan analisis mendalam untuk mencari penyebab peningkatan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kutim.
Dia menuturkan pada tahun 2025, Polres Kutim akan terus melakukan edukasi lalu lintas, sehingga angka laka lantas dapat menurun secara signifikan.
“Ini menjadi tanggung jawab kami dan akan melakukan analisa sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan,” katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kutim melalui Kanit Regident IPTU Recki Agustoni menambahkan ada dua faktor terjadinya peningkatan laka lantas di Kutai Timur.
"Dua faktor itu adalah kurangnya kehati-hatian pengendara dan pengaruh fasilitas jalan umum," tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan umum, baik roda dua maupun roda empat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, lebih mementingkan keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.