Sangatta (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara Korp raport kenaikan pangkat bagi 46 personel Polri periode 1 Januari 2025, di Halaman Mako Polres Kutim.
"Kenaikan pangkat ini tidak hanya serta merta secara otomatis, tapi ini merupakan hasil kinerja rekan-rekan, sehingga diberikan kenaikan pangkat dari negara," kata Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan, di Sangatta, Selasa.
Ia merasa bangga kepada personelnya atas pencapaian tersebut. Kenaikan pangkat itu merupakan tanggung jawab besar sebagai satuan Polri, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepada masyarakat.
Chandra mengatakan setiap anggota Polri memiliki peluang untuk mengalami kenaikan pangkat, janji disertai dedikasi dan perjuangan. Dengan pangkat baru di akhir tahun ini, tugas dan tanggung jawab akan terus bertambah.
Ia menuturkan kenaikan pangkat di akhir tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mendorong personelnya menjadi lebih dewasa dalam menjalankan tugas.
Menurutnya kenaikan pangkat 46 personel Polres Kutim tersebut, hasil keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak 7 keputusan per tanggal 24 Desember 2024.
Chandra menjelaskan personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi Satu ke Ajun Komisaris Polisi sebanyak 4 personel. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi Dua ke Inspektur Polisi satu sebanyak 5 personel.
Sedangkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Dua ke Ajun Inspektur Polisi Satu sebanyak 5 personil. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir polisi kepala ke Ajun Inspektur Polisi Dua sebanyak 4 personil.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi ke Brigadir Kepala Polisi sebanyak 1 personil. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi Satu ke Brigadir Polisi sebanyak 26 personel. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigadir Polisi Dua ke Brigadir Polisi, sebanyak 1 personil.