Samarinda (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan strategi demi mencapai layanan birokrasi berkualitas salah satunya dengan penguatan pengelolaan aduan dari masyarakat yang semakin meningkat.
"Aduan atau laporan yang masuk ke kami tergolong tinggi, pada 2024 saja ada 424 laporan," kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kaltim Ignasius Ryan Gamas di Samarinda, Jumat.
Selain penguatan pengelolaan pengaduan, Ombudsman Kaltim juga meningkatkan kompetensi pegawai, peningkatan penyusunan standar pelayanan partisipatif, termasuk memperkuat peran atasan sebagai pengawas internal, dan pelibatan masyarakat sebagai pengawas eksternal.
Sebanyak 424 aduan itu, laporan langsung masyarakat terdapat 158 laporan, hasil konsultasi yang bukan laporan langsung sebanyak 160 laporan, dari hasil tembusan sebanyak 92 laporan, hasil respon cepat sebanyak 14 laporan, dan hasil investigasi ada 1 laporan.
Cara pelaporan yang oleh masyarakat, kata Ryan, dilakukan menggunakan dengan berbagai media, yakni melalui surat ada 147 laporan, melalui whatsApp 119 laporan, on the spot akses 90 laporan, datang langsung ada 46 laporan.
Baca juga: ORI: Kajian sistemik pengawasan berikan kontribusi pembangunan IKN
Kemudian ada yang melalui surat elektronik (mail) sebanyak 11 laporan, melalui laman ombudsman ada 4 laporan, via telepon 4 laporan, media sosial ada 2 laporan, dan melalui Span-Lapor hanya terdapat 1 laporan.
Pada substansi laporan, lanjut ia, antara lain dugaan maladministrasi agraria baik terkait pertanahan maupun tata ruang ada 116 aduan, tentang hak sipil dan politik ada 77 aduan, pendidikan terutama laporan dugaan pungutan liar ada 32 aduan, tentang kepegawaian ada 30 laporan.
Kemudian laporan tentang maladministrasi lingkungan hidup ada 18 laporan, terkait kepolisian ada 15 aduan, terkait perikanan ada 11 laporan, ketenagakerjaan terdapat 9 laporan, pemukiman dan perumahan ada 5 laporan.
"Sedangkan untuk kelompok terlapor yang paling banyak adalah pemerintah daerah mencapai 198 laporan, disusul lembaga negara 56 laporan, Badan Pertanahan Nasional sebanyak 55 laporan, BUMN/BUMD sebanyak 41 laporan, dan kepolisian ada 15 laporan," kata Ryan.
Baca juga: Kepala BPBD Kaltim: Birokrasi kebencanaan harus cepat