Balikpapan (ANTARA) - Samapta dan Satuan lalu-lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan memberikan edukasi kepada puluhan pengguna knalpot bising yang terjaring dalam cipta kondisi (cipkon) pada Operasi Lilin Mahakam 2024.
"Kami tidak memberikan sanksi tilang, tapi kami menindak dengan memberikan edukasi serta menyuruh mereka mengganti ditempat dengan knalpot aslinya," ujar Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhammad Chusein, Minggu (29/12) dinihari.
Ia mengatakan penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketertiban di masyarakat, lebih lagu saat ini masih dalam momentum Natal bagi umat Kristiani.
Chusein menjelaskan dalam Operasi Lilin Mahakam yang dilakukan pihaknya, terjadi sedikit perlawanan dari pengguna knalpot bising, namun aparat kepolisian yang juga turun menggunakan motor khusus, langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pengendara tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari pengendara tersebut, sedang panik ketika ada Opreasi Lilin Mahakam dan dia berusaha menghindar.
Menurutnya, kepanikan itu justru menimbulkan rasa curiga, dimana polisi langsung memeriksa badan pengendara, dompet, serta jok motor.
"Kami tidak hanya fokus pada knalpot bising, tapi bila kami temukan senjata tajam maka akan kami serahkan ke pihak reserse kriminal," ujar Chusein.
Ia menyebutkan selain senjata tajam, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap narkoba yang merupakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nomor 7.
"Bila kami temukan, akan kami serahkan ke pihak reserse narkoba," tuturnya.
Namun hingga dua jam berlangsung, polisi tidak menemukan barang tersebut melainkan hanya kenalpot bising dari 30 sepeda motor di dua tempat berbeda.
"Totalnya ada 30 sepeda motor, masing-masing 10 di Lapangan Merdeka, dan 20 di Stal Kuda, dan surat-surat mereka semua lengkap hanya saja knalpot yang tidak standar," sebutnya.
Chusein menegaskan, penindakan knalpot bising dan hal-hal yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak akan berhenti hanya sampai disini lebih lagi pada momentum Natal dan Tahun Baru.
"Ini sesuai perintah pimpinan, dan kami akan terus menindak kenalpot bising serta hal lain yang mengganggu Kamtibmas di momentum Natal dan Tahun Baru," tegasnya.