Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Sebanyak 1.501 pelaku UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tahun ini telah menikmati Program Kredit Kukar Idaman (KKI), sehingga mereka telah berhasil ke luar dari rentenir dan bisa menjalankan usaha.
"Kredit modal usaha yang telah dimanfaatkan oleh 1.501 pelaku UMKM ini mencapai Rp30,5 miliar, sehingga secara ekonomi, ini tentu luar biasa," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani di Tenggarong, Kamis.
KKI, katanya, merupakan kredit tanpa bunga dan tanpa agunan dengan pagu sebesar Rp50 juta yang penerapannya bukan di tahun ini saja, tapi sudah sejak beberapa tahun sebelumnya, sehingga sejak lama para pelaku UMKM di Kukar secara perlahan bebas dari jeratan rentenir.
Kredit ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Kukar dengan bank daerah yakni Bank Kaltimtara untuk pelaku UMKM, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan sektor perikanan, termasuk turunannya.
Mereka menjadi prioritas karena Pemkab Kukar berkeinginan terus meningkatkan produksi pangan, baik pangan asal pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pangan asal perikanan dan kelautan.
“Melalui kemudahan mengakses modal dari Program KKI ini, maka pelaku UMKM tidak perlu meminjam uang ke rentenir ketika membutuhkan modal, karena bunga dari rentenir sangat tinggi yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat,” katanya.
KKI merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses permodalan, yakni akses yang lebih mudah ketimbang perbankan lain karena modal dari pemda telah dititipkan ke Bank Kaltimtara.
Sedangkan untuk jangka waktu kredit maksimal sampai 36 bulan dengan skema pembayaran bisa diangsur setiap kali panen, atau setiap kali produksi secara periodik sesuai batas waktu akhir pengembalian yang telah mendapat kesepakatan.
Pemkab Kukar sebagai salah satu kuasa pemilik modal, berharap keberadaan Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong dan Unit Pembantu Cabang (UPC) di kecamatan-kecamatan, terus memberi informasi dan sosialisasi ke publik, khususnya yang berkaitan dengan layanan KKI, agar makin banyak pelaku UMKM yang mengakses.