Sangatta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan aplikasi sistem informasi penanganan masalah kesejahteraan sosial (SIP MAS), untuk memastikan data kesejahteraan sosial di Kutai Timur.
"Aplikasi ini hanya milik Kabupaten Kutai Timur, ini merupakan wujud inovasi kami dalam menghadapi tantangan zaman yang lebih modern," kata Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito, di Sangatta, Selasa.
Ia menjelaskan latar belakang timbulnya inovasi ini adalah yang pertama UUD nomor 14/2008 pasal 17 yang menyatakan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data yang bersifat individu dan rahasia milik Kementerian Sosial RI. Sehingga data DTKS tidak bisa diberikan ke sembarang OPD karena user dari aplikasi hanya diberikan kepada orang atau operator dan organisasi tertentu.
Dalam aplikasi SIP MAS ada empat fitur. Fitur pertama memuat data DTKS (data milik Kementerian Sosial RI) yang di input ke dalam SIP MAS. Kedua data P3KE bekerjasama dengan BAPPEDA dan sudah dilakukan validasi dan verifikasi ke lapangan langsung tentang data tersebut. Dan hasil dari verifikasi itu, yang dimasukkan ke SIP MAS.
"Data yang sudah diverifikasi dan validasi tersebut dimasukkan ke Aplikasi SIP MAS, yang akan menjadi acuan bersama seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kutai Timur untuk mengintervensi kegiatan-kegiatan pemberian bantuan," tuturnya
Aplikasi itu juga memuat 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ini lebih memudahkan tugas Dinsos Kutim untuk selalu memperhatikan setiap PMKS yang ada di Kutim.
"Dengan kebersamaan dalam penanganan masalah sosial ini antar OPD, Isnyaallah penangan kemiskinan di Kutim akan segera tertangani dengan baik dan tuntas," kata Ernata.